Tugas 7
1. langkah-langkah yang harus dilakukan supaya media tersebut tidak disomasi oleh tersangka adalah a . ada dukungan dari pihak kepolisian dan lawyer b . Setelah itu harus melakukan verivikasi terhadap berita yang sudah tersebar tersebut Pasal 10 Wartawan Indonesia segera mencabut, meralat, dan memperbaiki berita yang keliru dan tidak akurat disertai dengan permintaan maaf kepada pembaca, pendengar, dan atau pemirsa. kasus tersebut melanggar kodek etik Pasal 3 Wartawan Indonesia selalu menguji informasi, memberitakan secara berimbang, tidak mencampurkan fakta dan opini yang menghakimi, serta menerapkan asas praduga tak bersalah. 2. pendapat saya atas tindakan media online tersebut adalah seharusnya media online tidak mengejar kecepatan aktualitas berita, karena berita yang disebar belum tentu benar karena belum ada konfirmasi dari orang yang dituduh melakukan money laundering hal tersebut tentu melanggar kode etik jurnalistik dan juga ini dapat menjadi berita...